top of page

Deposito

  • Deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu.

  • Deposito dapat dicairkan setelah jangka waktu berakhir.

  • Deposito yang akan jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis (Automatic Roll Over).

  • Deposito dapat dalam mata uang rupiah maupun dalam mata uang asing.

 

Deposito Berjangka

  • Merupakan simpanan yang pencairannya dilakukan berdasarkan jangka waktu tertentu.

  • Umumnya mempunyai jangka waktu mulai dari 1, 3, 6, dan 12 sampai dengan 24 bulan.

  • Diterbitkan dengan mencantumkan nama pemilik deposito baik perorangan maupun lembaga.

  • Kepada setiap deposan diberikan bunga yang besarnya dan waktu pembayarannya sesuai dengan yang berlaku di masing-masing bank.

  • Pembayaran bunga deposito dapat dilakukan setiap bulan atau setelah jatuh tempo sesuai jangka waktunya.

  • Pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai (pemindahbukuan).

  • Kepada setiap deposan dengan nominal deposito tertentu dikenakan pajak penghasilan dari bunga yang diterimanya.

  • Pencairan deposito sebelum jatuh tempo umumnya dikenakan denda.

 

Keuntungan

 

  • Dapat dijadikan jaminan kredit.

  • Memperoleh hasil bunga yang umumnya lebih tinggi dari bentuk simpanan lainnya.

  • Dapat mengelola keuangan secara lebih terencana sesuai dengan kebutuhan dan jangka waktu deposito.

 

Hal-hal Yang Harus Diperhatikan

  • Pastikan Anda menerima bilyet/surat berharga (Deposito Berjangka atau Sertifikat Deposito).

  • Pada saat jatuh tempo, Anda berhak menerima pokok dan bunga deposito sesuai bunga yang berlaku setelah dipotong pajak.

  • Pada saat pencairan deposito, Anda berkewajiban untuk menandatangani formulir pencairan.

  • Perhatikan tingkat suku bunga deposito yang berlaku dan pastikan telah sesuai dengan ketentuan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

© 2015 by cesar bpr saudarakita

  • c-facebook
  • Twitter Classic
  • Google Classic
bottom of page