top of page

BPR SAUDARAKITA

“Tabungan KIta-Kita” adalah tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Standard (Mandatory)
-
Nama produk adalah Tabungan Kita-Kita
-
Tanpa biaya administrasi bulanan.
-
Setoran awal pembukaan rekening minimum Rp 10.000,00.
-
Setoran tunai selanjutnya tidak ada pembatasan.
-
Saldo minimum rekening (setelah penarikan) adalah Rp 10.000,00.
-
Saldo dorman (tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut–turut).
Biaya penaltinya adalah Rp 1.000,00 per bulan.
Apabila saldo rekening mencapai < Rp 10.000,00, maka rekening akan ditutup oleh sistem dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo.
-
Biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah Rp 5.000,00.
-
Jumlah minimum penarikan di counter sebesar Rp 10.000,00
-
Bunga dihitung berdasarkan saldo harian dan tidak progresif.
-
Bunga dibayarkan mengikuti periode pembayaran masing–masing bank.
-
Suku Bunga 6%
-
Biaya penggantian buku/lembar statement apabila hilang/rusak adalah gratis. Persyaratan lain untuk penggantian buku yang hilang/rusak, mengikuti ketentuan yang berlaku di bank
Syarat dan ketentuan Produk Tabungan Kita-Kita
-
Tabungan perorangan untuk warga negara Indonesia.
-
Satu orang hanya memiliki 1 rekening di 1 bank untuk produk yang sama, kecuali bagi orang tua yang membuka rekening untuk anak yang masih di bawah perwalian sesuai kartu keluarga yang bersangkutan.
-
Tidak diperkenankan untuk rekening bersama dengan status “dan/atau”.
-
Transaksi penarikan tunai dan pemindahbukuan melalui counter hanya dapat dilakukan di BPR dimana rekening dibuka.
-
Persyaratan pembukaan rekening tetap mengacu pada peraturan Know Your Customer:
-
Formulir standar masing–masing Bank dengan menyebutkan nama produk.
-
Identitas diri yang dibutuhkan KTP/SIM/Paspor (untuk paspor berusia 17 tahun ke atas).
-
Penabung di bawah perwalian, harus menggunakan nama orang tua.
-
bottom of page